PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan menggelar Konference Press Release Akhir Tahun 2025 di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bagus Wijanarko, Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto dan Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan kasus yang ditangani Satreskrim secara Crime Clearence (penyelesaian kejahatan) 2025 sebesar 82, 4%, angka tersebut mengalami penurunan dari pada di tahun 2024 sebesar 86, 76%, Kemudian untuk penyelesaiannya terjadi peningkatan, artinya ini efektifitas kinerja penyidik dan juga hasil koordinasi antara Polri dengan masyarakat.
Dari Kasus yang ditangani di tahun 2025, berhasil diselesaikan penanganannya sebanyak 543 kasus dari 659 Laporan Polisi.
Jumlah Kasus pada tahun 2025 didominasi, kasus Penipuan, penganiayaan ringan, curanmor, pencurian dengan pemberatan dan KDRT.
Sedangkan kasus penyalahgunaan Narkotika mengalami penurunan, pada tahun 2024 sebanyak 91 kasus dengan 117 tersangka dan pada tahun 2025 sebanyak 80 kasus dengan 130 tersangka.
130 orang tersangka terdiri dari 119 orang pengedar dan 11 orang pengguna.
Pada kesempatan itu juga, Kasihumas Polres Pamekasan juga menyampaikan terkait jumlah kecelakaan lalu lintas untuk tahun 2025 terjadi penurunan, yakni tahun 2024 sebanyak 489 kasus dan tahun 2025 sebanyak 386 kasus.
Korban laka lantas pada tahun 2025 dengan korban meninggal dunia 68 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 478 orang, kerugian material sebesar Rp. 867.800.000, -.
Usia korban Laka Lantas didominasi Karyawan Swasta dan Pelajar, dengan faktor penyebab Laka Lantas karena lengahnya para Pengendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jaga keselamatan dalam berkendara, karena dampak Kecelakaan Lalu Lintas merugikan pribadi dan keluarga ditambah lagi saat ini musim penghujan, ” ujarnya.
Untuk pelanggaran lalu lintas meningkat. Tahun 2025 sebanyak 318 tilang ETLE, tilang manual 7.616, teguran 27.541.
“Indikasinya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas rendah, anatomi jenis pelanggaran Marka / Rambu-rambu dan rata-rata Pelanggar tersebut umur 22 tahun hingga 30 tahun, ” terang AKP Jupriadi.

Ciamis