Video Viral Mobil Polisi Melakukan Pengawalan Umroh, Inilah Penjelasan Kasihumas Polres Pamekasan 

    Video Viral Mobil Polisi Melakukan Pengawalan Umroh, Inilah Penjelasan Kasihumas Polres Pamekasan 

    PAMEKASAN - Polres Pamekasan meluruskan terkait unggahan viral salah satu akun media sosial/online yang memberitakan mobil polisi melakukan pengawalan terhadap mobil mewah bertuliskan “Marbol Group”.

    Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan dengan adanya surat permohonan pengawalan umroh yang diajukan oleh masyarakat atas nama Abd Rohman, kemudian Kapolsek Pademawu menerbitkan surat perintah untuk melakukan pengawalan giat tersebut.

    Pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2025, anggota Polsek Pademawu melakukan pengawalan giat masyarakat dalam rangka mengawal iring-iringan kendaraan penyambutan kedatangan umroh Bapak Bullah, " jelas AKP Jupriadi.

    "Saat melakukan pengawalan, petugas tidak ngetahui adanya mobil yang bertuliskan "Marbol Group". Anggota baru mengetahuinya setelah viral di akun tiktok detikzone.id", ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

    Kasihumas menambahkan, terkait giat pengawalan telah sesuai dengan SOP pengawalan lalu lintas.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membagikan informasi. “ Kami mengajak masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial", ujar Kasihumas Polres Pamekasan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    102 Personel Polres Pamekasan Naik Pangkat,...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Nyata Dukungan Polri, Polres Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    Ikuti Kami