Kapolres Pamekasan Kontrol Gereja-Gereja, Pastikan Pengamanan Natal Kondusif

    Kapolres Pamekasan Kontrol Gereja-Gereja, Pastikan Pengamanan Natal Kondusif

    PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto didampingi Wakapolres Pamekasan dan para PJU Polres Pamekasan meninjau secara langsung sejumlah gereja dan Pos Pengamanan dalam rangka Perayaan Natal 2025, pada Kamis (25/12). 

    Pengecekan tersebut tidak lain untuk memastikan kesiapan pengamanan dan kondisi keamanan, khususnya saat perayaan Natal 2025. Sehingga sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    Sejumlah gereja yang ditinjau Kapolres bersama Wakapolres Pamekasan dan para PJU Polres Pamekasan antaranya Gereja Katholik Maria Ratu Para Rasul Jl Jokotole, Gereja Sidang Persekutuan Injil Indonesia Jl Kamboja, Gereja Mahkota Hayat Jl Jokotole, Gereja Sola Gracia Jl. Jingga, dan lainnya.

    Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berharap selama pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru nantinya berlangsung aman dan kondusif, semoga pelaksanaan Natal yang berlangsung saat ini berjalan lancar dan kondusif, ”  harapnya.

    Tidak hanya meninjau sejumlah gereja, Kapolres Pamekasan beserta rombongan juga mengecek pos Pengamanan Nataru yang berada di Area Monumen Lancor Sebelah Timur.

    "Termasuk juga untuk memastikan secara langsung ke siapsiagaan anggota dilapangan. Sekaligus sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ” jelasnya. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pangan Polres Pamekasan, Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami