Cari Motor Hilang atau Pernah Terjaring Razia? Cek Langsung di Mapolres Pamekasan Sekarang Juga!

    Cari Motor Hilang atau Pernah Terjaring Razia? Cek Langsung di Mapolres Pamekasan Sekarang Juga!

    PAMEKASAN – Kabar penting bagi warga Pamekasan. Aparat kepolisian setempat membuka akses pengecekan puluhan kendaraan bermotor yang saat ini diamankan sebagai barang bukti hasil penindakan tilang dan temuan di lapangan. Total tercatat ada 62 unit kendaraan roda dua (R2) yang tersimpan dan menunggu verifikasi pemilik sah.

    Informasi ini disampaikan jajaran kepolisian sebagai bentuk transparansi sekaligus peningkatan pelayanan publik. Warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau kendaraannya pernah terjaring razia namun belum diambil, diminta segera melakukan pengecekan langsung ke kantor Satlantas.

    Kapolres melalui Kasi Humas menjelaskan, pemilik kendaraan dapat datang langsung untuk mencocokkan data serta melakukan proses pengambilan, selama dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

    Petugas menegaskan, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Namun demikian, jika kendaraan terkait perkara tilang, maka pemilik tetap wajib menyelesaikan denda sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Dokumen yang Wajib Dibawa

    Masyarakat yang hendak mengambil kendaraan diminta menyiapkan dokumen lengkap, antara lain:

    ● STNK asli
    ● BPKB asli
    ● KTP sesuai nama di surat kendaraan
    ● Surat kuasa (jika pengambilan diwakilkan)
    ● Surat tanda penerimaan laporan kehilangan (jika sebelumnya dilaporkan hilang/dicuri)

    Selain datang langsung, warga juga bisa melakukan verifikasi awal melalui kanal media sosial resmi Humas kepolisian setempat di Instagram dan TikTok untuk melihat daftar kendaraan yang diamankan.

    Jadwal Layanan Pengambilan

    Layanan pengecekan dan pengambilan kendaraan dibuka:

    Mulai: Rabu (12/2/2026)
    Pukul: 08.00 – 15.00 WIB
    Lokasi: Kantor Satlantas Mapolres setempat

    Masyarakat diimbau tidak menunda pengecekan agar kendaraan bisa segera kembali ke tangan pemilik yang sah.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Sosialisasi Kedisiplinan...

    Artikel Berikutnya

    Program Gerakan Indonesia Asri, Satpolairud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kokain seberat 27 Kilogram  Ditemukan di Pantai Kahuripan, Babinsa Sigap Amankan
    Lintasi Medan Terjal, Kapolsek Wonosobo Pimpin Pencarian Petani Diduga Terseret Arus Way Semuong
    Segel PT ESA Dicabut, TPS Tuntut Transparansi Satpol PP Kota Tangerang
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    RDF di Kota Tangerang, Ketua Komisi IV: Usul Sebar ke Tiap Kecamatan

    Ikuti Kami