Jelang Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Miras

    Jelang Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Miras

    PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.

    Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

    Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras  sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

    "Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan, " ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).

    Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras. 

    Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, " ujar AKP Yoyok.

    Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.

    "Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan, sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut, " ujar AKP Yoyok.

    Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

    "Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya, " kata Ipda Yoni.

    Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.

    "Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan, " pungkas Ipda Yoni. (*)

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Bencana Alam di Pasean, Polisi Berikan Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satlantas Polres Pamekasan Gencar Berikan Himbuan dan Sosialisasi, Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal
    Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
    KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Dicokok, Uang dan Emas Disita
    Gubernur Lemhanas RI: Kemandirian Bangsa, Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
    KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

    Ikuti Kami